I N F O


Berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Banjaran Wetan, diantaranya sulitnya memperoleh permodalan, peluang kerja yang terbatas, kesenjangan sosial dan ekonomi, masalah pemasaran, harga yang tidak terjamin, jaringan (network) usaha serta pengetahuan dan keterampilan perlu ditingkatkan dll.


Padahal potensi yang dimiliki oleh Desa Banjaran Wetan begitu besar baik Sumber Daya Alamnya maupun Sumber Daya Manusianya dengan luas wilayah hampir 741,64 Ha dan jumlah penduduk 18.138 jiwa.


Adanya permasalahan dan potensi yang begitu besar menggugah kami untuk mencari solusinya, maka tercetuslah suatu Koperasi Konsumen, akhirnya pada tanggal 29 Desember 2023 berdirilah Koperasi yang diberi nama Koperasi Banjaran Karya Samuha atau disingkat Koperasi Bakasa. Koperasi ini didirikan berdasarkan Akta Pendirian Koperasi Konsumen nomor 07 tanggal 29 Desember 2023 dengan notaris bernama H. Zainur Rokhim, S.H., M.Kn dan mendapatkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000055. AH.01.29. Tahun 2024.


Keberadaan Koperasi Banjaran Karya Samuha diharapkan para anggota koperasi dan masyarakat Desa Banjaran Wetan serta umumnya masyarakat Kabupaten Bandung dapat bangkit, maju, mandiri dan sejahtera dalam segala aspek kehidupan.


VISI

"Kretartha Karya Samuha" yang memiliki arti keberhasilan hasil kerja bersama


MISI

1. Peningkatan ekonomi kerakyatan

2. Peningkatan Sumber Daya Manusia

3. Pemeliharaan keseimbangan SUmber Daya Alam


Koperasi sebagai Badan Usaha dalam melaksanakan kegiatannya yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggota